Kamis, 04 Desember 2008

Krisis Moral Kah..?

Pada kuliah yang  lalu entah mengapa bergulir diskusi mengenai kecenderungan orang Indonesia melakukan kegiatan tidak terpuji, katakanlah korupsi. Pernah ada sebuah tulisan, bahwa kita semua mempunyai bakat korupsi..tinggal masalah kesempatan saja. Artinya, jika tidak korupsi itu karena tidak ada kesempatan. Yah...sebuah hipotesis yang menyakitkan sekaligus menggugah. Menggugah munculnya pertanyaan lanjutan: benarkah demikian..??

Sebenarnya banyak teori mengenai motif kejahatan. Namun, mungkin kita dapat mendekatinya dari sudut pandang lain. Motif kejahatan dikaitkan dengan faktor religius. Kita, bangsa Indonesia dan bangsa Timur pada umumnya terkenal kental kehidupan beragamanya. Semua agama tentu mengajarkan kebaikan dan mendoktrin bahwa setiap kejahatan pasti akan ada balasannya, ntah sekarang atau nanti. Artinya, ketika seseoarang berpegang pada ajaran agamanya, maka logikanya ia akan senantiasa menebar kebaikan (hak) dan menghindari segala bentuk kejahatan (bathil). Tetapi, kenyataan justru bisa tidak demikian. Penegakan ajaran agama (baca:ibadah) jalan, tetapi kebathilan  juga jalan. Jadi, dimana salahnya? 

Biasanya kesalahan langsung ditimpakan pada tiga kemungkinan berikut. Pertama, agama yang tidak mampu membentengi manusia dari berbuat bathil. Kedua, manusianya yang mengganggap bahwa tidak ada konsekwensi apapun dari setiap tindakan yang dilakukan seperti yang di-dogma-kan oleh agama. Ketiga, intensitas dakwah kurang masuk dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Memperdebatkan ketiga kemungkinan tersebut tentu tidak ada habisnya. Ketiganya punya dasar argumentasi dan bukti-bukti yang saling menguatkan. Kaum sekuler tentu lebih senang pada pembenaran yang pertama, urusan dunia adalah urusan manusia dengan manusia, tidak ada hubungannya dengan agama. Sehingga, tidak ada pengaruh agama terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan. Agama hanya mempengaruhi hubungan manusia dengan tuhannya, sedangkan hubungan manusia dengan manusia biarkan manusia sendiri yang mengaturnya. 

Kemungkinan kedua mungkin lebih banyak dipercaya oleh kaum materialis. Mereka tentu berpandangan bahwa tidak ada konsekwensi yang berupa pahala dan dosa. Apapun dapat dilakukan sepanjang tidak melanggar etika, norma, hukum, moral dan semua komitmen hasil kesepakatan antar kelompok masyarakat. Kalaupun dilanggar, maka balasannya juga berupa hukuman yang dibuat melalui kesepakatan di kelompok masyarakat itu sendiri. Sehingga untuk mengurangi kejahatan, maka harus dibuat berbagai produk hukum sebanyak mungkin untuk meminimalisir celah terjadinya kejahatan

Kemungkinan ketiga jelas diyakini oleh kaum agamis. Mereka berpandangan bahwa fenomena kejahatan dan korupsi dapat diatasi dengan mengintensifkan peran dan fungsi dakwah dan pembelajaran agama. Tokoh agama dijadikan ujung tombak untuk membina kesholehan masyarakat. Pada tingkat kesholehan tertentu dipercaya bahwa kebathilan dapat diminimalisir. Sehingga, untuk menekan kejahatan/korupsi maka pendidikan agama harus diintensifkan.

Ketiga pemahaman diatas menurut saya hanya akan memberikan solusi yang parsial. Kalau mau menengok sejarah, maka sebenarnya Nabi Muhammad SAW sudah mencontohkan bagaimana membangun suatu suatu bangsa yang liar dan tidak beradab menjadi bangsa dengan peradaban paling maju dan besar serta menjadi kiblat peradaban dunia selama lebih dari 7 abad. Suatu masyarakat yang madani; adil, makmur dan sejahtera; gemah ripah loh jinawi; dimana setiap orang merasa tidak perlu bahkan malu untuk melakukan kejahatan. 

Keberhasilan ini tidak hanya karena tertibnya tatalaksana kehidupan kemasyarakatan di jaman tersebut. Tidak juga hanya karena ketaatan dan keteguhan dalam mengamalkan ajaran agama Islam. Tidak juga hanya karena kemajuan ekonomi dan ilmu pengetahuan-teknologi. Tetapi karena mengintegrasikan kehidupan sosial kemasyarakatan sebagaimana kaidah yang sudah diberikan Sang Pemilik manusia, sehingga manusia mampu menjadi khalifah di muka bumi  (baca: pembawa manfaat untuk seluruh alam).   

Ada tiga elemen masyarakat yang berperan dalam membangun masyarakat madani, Yaitu ummaroh (pemimpin), ulama (pendidik), dan penegak hukum. Dalam interaksi elemen ini, tidak ada prinsip dari manusia, oleh manusia, untuk manusia. Yang ada adalah prinsip : dari Allah SWT, oleh Khalifah, dan untuk umat.  Segala aturan dan hukum dikembalikan kepada Al-Qur'an dan Hadist. Ketiga elemen hanya punya satu visi: mengatur kehidupan sosial kemayarakatan sebagaimana fitrah manusia yang digariskan oleh Allah SWT. Bukan atas dasar nafsu kekuasaan, harta, atau keluarga. 
 
Pemimpin harus sejalan dengan ulama. demikian juga dengan penegak hukum. Tentu Ulama pun juga harus mengerti masalah sosial kemasyarakatan dan hukum. Sehingga setiap pemimpin dan penegak hukum harus menguasai ilmu agama. Demikian pula ulama, harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.  Hal ini hanya bisa terjadi jika tidak ada dikotomi pembelajaran antara ilmu agama dan ilmu keduniaan. Tidak boleh ada mutually-exlusive diantara keduanya, sehingga Pakar ilmu agama tidak bisa menjadi pakar ilmu dunia, dan pakar ilmu dunia otomatis bukan pakar ilmu agama.  

Bila kembali ke jaman kejayaan Islam, dapat dilihat bahwa para sarjana atau pakar ilmu pengetahuan bisa dipastikan juga merupakan pakar Hadist, ahli tafsir, penghapal Al-Qur'an, imam, dan sebagainya. Pemimpin umat juga sekaligus pemimpin agama. Namun jika kita lihat sekarang, ulama hanya mengerti ilmu agama, sedangkan pemimpin dan penegak hukum hanya mengerti ilmu dunia. Bila demikian, bagaimana mungkin tatalaksana kehidupan sosial kemayarakatan dapat dibangun demi kemasylahatan seluruh umat manusia?  Sementara segala kaidah dan aturan untuk keselamatan manusia hanya dimengerti dan dipahami oleh para ulama. 

Berdasarkan uraian ini, paling tidak marilah mulai kita sadari bahwa untuk mengangkat bangsa ini dari keterpurukan tidak cukup hanya dari meningkatkan kesholehan individu. Kesholehan individu sudah terbukti tidak menjamin kesholehan sosial. Yang utama adalah bagaimana menyatukan visi para pemimpin, ulama, dan penegak hukum untuk mengembalikan fitrah manusia seperti yang digariskan oleh Allah SWT. Kemudian, tidak lagi men-dikotomi-kan ilmu agam dan ilmu dunia. Sistem pendidikan harus didesain sedemikian rupa sehingga sekolah madrasah atau pesantren juga kuat di ilmu pengetahuan dan teknologi dan memungkinkan lulusannya untuk eksis di bidang-bidang tersebut. Sekolah umum juga kuat di ilmu agama sehingga memungkinkan lulusannya untuk eksis di jalur dakwah.

Waallahu'alam.. 


 
 

 
Powered By Blogger